Serial Kecerdasan Finansial; Artikel ke 18.
Oleh : M. Sofwan Jauhari M.Ag.
Dosen STIU Dirosat Islamiyah Al-Hikmah.
Ada
pandangan yang sedikit berbeda mengenai harta. Sebagian besar orang
memandang positif terhadap harta, namun ada sebagian kecil yang
bepandangan bahwa harta itu adalah merupakan sesuatu yang negative. Dua
pandangan yg berbeda ini barangkali muncul dari pemahaman yang berbeda
terhadap ayat-ayat Al-Quran maupun hadits-hadits nabi tentang harta.
Diantaranya adalah firman Allah swt :
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (28)} [الأنفال: 28]
Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai
cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. QS
Al-Anfaal (8):28.
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ (15) } [التغابن: 15، 16]
Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu): di sisi Allah-lah pahala yang besar. QS AT-Taghabun (64):15.
Dari
ayat ini sebagian orang memandang bahwa harta adalah merupakan fitnah
yang sebaiknya dihindari, seorang muslim tidak boleh banyak berhubungan
dengan urusan harta, tidak boleh terlalu sibuk mencari dan mengumpulkan
harta karena dia merupakan fitnah yang berbahaya. Hidup miskin lebih
baik daripada kaya harta.Wallahu a’lam, bagaimana kelompok ini
memandang anak-anak mereka sendiri, apakah mereka menganggap anak-anak
mereka sebagai fitnah ataukah karunia Allah swt??.
Saya
sendiri memilih untuk mengikuti pendapat ulama’ yg berpendapat bahwa,
harta dan anak bisa menjadi fitnah namun juga bisa menjadi anugerah,
bisa positif bisa negative, bergantung kondisinya. Anak yang soleh
adalah anugerah dari Allah swt yang kita idamkan, dia adalah permata
hati yang menjadi dambaan setiap muslim, namun sebaliknya, anak yang
tidak baik apalagi yang tidak beriman kepada Allah adalah merupakan
fitnah besar.
Begitu
pula dengan harta, harta yg halal dan barokah menurut saya adalah rizki
atau anugrah yg harus disyukuri. Harta yang barokah adalah harta yang
menjadikan kita bersyukur, makin dekat dan cinta kepada Allah swt. Harta
yang barokah adalah harta yang sudah kita keluarkan zakatnya dan
selebihnya kita pergunakan untuk hal-hal yang positif.
Adapun
harta yang menjadikan seseorang lupa diri, makin banyak dosa dan
maksiat, meninggalkan perintah agama dan makin jauh kepada Allah, makin
sombong atau takabbur maka ini adalah fitnah yang harus kita hindari.
Dengan bahasa sederhana kalau harta menjadikan kita seperti Abu bakar
maka itu adalah positif, tetapi kalau harta menjadikan kita seperti Abu
Jahal atau Qarun maka itu adalah negative.
Terkait dengan harta yg positif, rasulullah saw bersabda :
فقد
قال صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فيما رواه الإمام أحمد في "مسنده "
(17763) من حديث عمرو بن العاص رفعه "نعم المال الصالح للرجل الصالح"
وإسناده صحيح.
Rasul bersabda : Sebaik baik harta yang soleh adalah yang dimiliki oleh orang yang soleh.
HR Ahmad dan Ibnu Hibban. (Musnah Ahmad 29/16 hadits 17763 dan sohih Ibnu Hibban 8/6) Dijelaskan bahwa hadits ini adalah sohih
Saya
memahami dari hadits ini, bahwa sebaiknya kekayaan di muka bumi ini
hanya dikuasai oleh orang-orang soleh, sehingga harta itu akan digunakan
untuk hal-hal yang positif seperti membangun masjid, membangun panti
anak yatim, memberikan bea pendidikan buat orang-orang yang menghafal
Al-Quran, untuk beaya orang yang berjuang menegakkan agama Allah dsb,
orang-orang baik seharusnya menjadi orang kaya sehingga mereka lebih
berdaya guna.
Betapa
banyak kita lihat orang-orang soleh yang tidak bisa berbuat banyak
untuk masyarakat dan lingkungan serta agamanya. Untuk membangun masjid
pun susah apalagi untuk membiayai pendidikan anak-anak dalam mengahafal
Al-quran, serta membiayai pendidikan yang berkwalitas bagi mereka.
Dalam
hadits yang sudah sangat popular, dijelaskan bahwa iri dan dengki
merupakan sesuatu yang negative dan tidak boleh ada pada diri seorang
muslin, akan tetapi ada dua hal yang kita boleh “iri” pada orang lain,
yaitu seperti yang tersebut dalam hadits di bawah ini :
عَنِ
ابْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُولُ: " لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ
اللهُ مَالًا، فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ، وَرَجُلٌ آتَاهُ
اللهُ حِكْمَةً، فَهُوَ يَقْضِي بِهَا، وَيُعَلِّمُهَا النَّاسَ "
Dari
Ibnu Mas’ud ra berkata, saya mendengar rasulullah saw bersabda : Tidak
ada hasad (iri) kecuali dalam 2 hal, seorang yang telah diberi harta
kemudian dia habiskan dalam kebenaran, dan seorang yag diberikan hikmah
(ilmu) dan dia menunaikannya serta mengajarkannya kepada manusia. HR
Ahmad. (Musnad Ahmad 6/162).
Hadits
ini menjelaskan bahwa harta bisa menjadi hal yang positif, jika
digunakan untuk hal yang positif, seperti menegakkan kebenaran dan
melakukan kebaikan. Kita tahu bahwa untuk menegakkan kebenaran seperti
mengadakan ceramah di masjid pun butuh beaya, apalagi untuk mengumpulkan
ribuan orang agar mendengarkan kebenaran lewat media cetak dan
elektronik seperti TV. Jika orang-orang saleh tidak menguasai harta dan
kekayaan maka seperti yang kita lihat saat ini, acara TV didominasi oleh
acara-acara kebathilan. Untuk memerangi kejahatan seperti miras,
narkoba dan korupsi juga diperlukan dana yang tidak sedikit.
Intinya,
harta akan menjadi fitnah manakala digunakan untuk hal yang negative
karena dikuasai oleh orang-orang jahat, dan harta akan menjadi sumber
kebaikan jika dimiliki oleh orang-orang yang baik untuk kegiatan yang
positif.
Selain
hadits ini, ada juga hadits lain yang menjelaskan bahwa harta yang
soleh bagi orang soleh akan menjad 1 dari 3 sumber pensiunan pahala atau
“ the real passive income”, karena ketika seseorang sudah wafat dan berada dalam kuburnya, dia masih bisa mendapatkan tambahan pahala . Sabda nabi :
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ، انْقَطَعَ عَمَلُهُ
إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ صَدَقَةٍ تَجْرِي
لَهُ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ "
[تعليق المحقق] إسناده صحيح
Dari
Abu Hurairah ra berkata ,Nabi saw bersabda : Apabila manusia telah
meninggal dunia maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari 3 hal,
yaitu: Ilmu yang dimanfaatkan, sodakoh yang mengalir untuknya atau anak
soleh yang mendoakan untuk kebaikannya. HR Ad-Darimi dan tirmidzi.
(Sunan Darimi 1/462 dan sunan tirmidzi 3/53.. Sanadnya sohih.)
Maksudnya,
bahwa seseorang yang telah meninggal dunia, dia tidak bisa lagi
melakukan amal soleh, pahalanya sudah tidak bisa bertambah lagi karena
dia sudah tidak bisa beramal atau berbuat baik, namun ada 3 amal atau
perbuatan yang pahalanya masih mengalir terus, pelakunya masih
mendapatkan tambahan pahala walaupun sudah berada di dalam kuburnya
yaitu: (1) ilmu yang bermanfaat, misalnya para ulama’ yang mengumpulkan
hadits nabi menjadi kitab-kitab yang sangat berguna seperti Imam
bukhori, imam Muslim, Imam Nawawi dll, (2) wakaf atau sedekah jariyah
seperti membangun masjid, pesantren, sekolah islam, lembaga pendidikan
islam lain seperti TPA, pesantren dan majlis ta’lim, tempat wudlu untuk
umum, asrama santri, panti asuhan dll, manakala gedung yang kita bangun
masih berdiri dan memberikan manfaat kepada masyarakat maka pahala kita
akan terus bertambah. Dan (3) adalah anak soleh yang mendoakan kepada
orang tuanya.
@ http://www.stiualhikmah.ac.id/index.php/kecerdasan-finansial/175-pandangan-islam-terhadap-harta
No comments:
Post a Comment